Pusat Studi SMONAGENES Universitas Brawijaya bekerjasama dengan LPPM UB dengan bangga akan mengadakan kegiatan,
Seminar dan Workshop HKI 2019
“Kebijakan Universitas Brawijaya dalam Penegakan Jaminan Perlindungan HKI”
Kami mengundang Bapak/Ibu/Dosen/Peneliti/Praktisi untuk berpartisipasi dalam kegiatan ini dalam meningkatkan pengetahuan, informasi terkini dan peluang ke depan bagi kebutuhan Bapak/Ibu di masa mendatang.
Latar belakang
Hak Kekayaan Intelektual atau disingkat (HKI) merupakan hak setiap manusia atas hasil cipta dari olah pikir berupa produk atau proses yang bermanfaat bagi makhluk hidup. Secara umum dapat dikatakan bahwa obyek yang diatur dalam HKI adalah karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia. Oleh karena itu ada yang berpendapat bahwa hak-hak tersebut digolongkan ke dalam hak-hak atas barang-barang yang tak berwujud atau intangible. Bila buah olah pikir manusia berwujud ciptaan kesusastraan, ilmu pengetahuan dan lain-lain maka menjadi benda berwujud (tangible) dan dapat menjadi sumber keuntungan.
Dalam pengajuan HKI, inventor perlu mengikuti sistem dan persyaratan yang dibutuhkan. Terkadang terdapat kendala dalam pemenuhan persyaratan karena belum mengetahui sistem. Sistem HKI juga menuntut diadakannya sistem dokumentasi yang baik atas segala bentuk kreativitas manusia sehingga kemungkinan dihasilkannya teknologi atau hasil karya lainnya yang sama dapat dihindarkan/dicegah. Dengan dukungan dokumentasi yang baik tersebut, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkannya dengan maksimal untuk keperluan hidupnya atau mengembangkannya lebih lanjut untuk memberikan nilai tambah yang lebih tinggi lagi.
Tidak semua inventor mengetahui ilmu HKI. Oleh karena itu, Pusat Studi SMONAGENES berupaya memberikan pengetahuan dan teknik dalam memahami HKI sehingga memudahkan inventor dalam memenuhi persyaratan HKI maupun membuat kontrak dengan pihak industri. Kegiaan ini sangat penting bagi inventor yang bekerja sebagai dosen, peneliti maupun praktisi untuk memberikan lisensi atas hasil ciptanya.
Pembicara
1. Dr. Ir. Purwadi, M.S (Ketua Sentra HKI LPPM Universitas Brawijaya)
Topik : Hasil penelitian dan perlindungan HKI
2. Yuliati, SH,LLM (Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)
Topik : Sosialisasi HKI
3. Himatul Ulla, SH,MKn
Topik : Sosialisasi dan workshop pembuatan kontrak dengan pihak industri dan workshop
Biaya investasi
Rp. 300.000
Tempat dan Waktu
Rabu, 16 Oktober 2019
Gedung MIPA Center (MC) lantai 1 Fakultas MIPA Universitas Brawijaya, Malang
Fasilitas
Ilmu, sertifikat, snack dan makan siang
Pendaftaran paling lambat 30 September 2019
Kontak person :
Eko Suyanto : 085643973660
Email : smonagenes@ub.ac.id